UPAYA GURU MENGATASI KESULITAN SISWA DALAM MENGGUNGKAPKAN KEMBALI ISI WACANA SECARA LISAN
Conny Handayani
PENERAPAN PEMBELAJARAN MODEL
PROBLEM BASED LEARNING DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN MEMECAHKAN MASALAH HAM DALAM MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Oleh :
Drs. Aston L. Toruan SH
ABSTRAK
Guru adalah salah satu referensi yang paling dominan bagi media belajar para siswa dibandingkan dengan beberapa sumber belajar lainnya. Fungsi peran utama seorang guru adalah sebagai motivator, fasilitator, dan penyelia (supervisor) bagi para siswanya karena itu seorang guru menjadi ujung tombak bagi keberhasilan belajar siswa di sekolah. Tugas dan tanggung jawab seorang guru tidak hanya hadir untuk menyampaikan materi pelajaran didepan kelas, tetapi lebih daripada itu seorang guru yang professional harus dapat memberikan niai tambah yang signifikan dan bermanfaat bagi kehidupan peserta didiknya kelak setelah mereka menyelesaikan kegiatan belajarnya disekolah
Seorang guru yang disebut professional harus memiliki visi, misi, dan strategi yang jelas dari kegiatan profesinya. Dai harus menguasai paling tidak tiga aspek penting dalam tugas profesinya. Pertama, menguasai substansi kompetensi yang akan diajarkannya, Kedua, menguasai didaktik-metodik yang efektif dan efisien ketika mengajar didepan kelas dan Ketiga, mampu memahami dan merespon perbedaan potensi/modalitas dan bakat/minat siswa secara baik.
Paradigma baru dalam proses belajar mengajar bukanlah mengajarkan mata pelajaran kepada para siswa tetapi mengajarkan kepada siswa tersebut bagaimana cara mereka mempelajari mata pelajaran secara efektif dan efisien. Dengan kata lain, seorang guru yang professional tidak lagi berfikir “how to teach” (bagaimana mengajar) atau “how to learn” (bagaimana belajar) akan tetapi seorang guru yang professional harus mengajarkan kepada siswanya konsep pendekatan “Learning how to learn” (belajar bagaimana cara belajar). Melalui konsep ini seorang guru dituntut untuk mengajarkan strategi atau cara belajar yang efektif dan efisien kepada siswanya agar dapat mempelajari, mengeksplorasi dan mengkaji sendiri setiap persoalan, kasus atau masalah yang diberikan oleh guru mereka disekolah dengan mudah dan menyenangkan sesuai dengan potensi dan modalitas belajar mereka.
Disinilah pembelajaran dengan model Problem Based Learning dapat dihadirkan untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah Hak Asasi Manusia dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) adalah suatu proses belajar mengajar didalam kelas dimana siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena. Kemudian siswa diminta ntuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul, setelah itu tugas guru adalah merangsang untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan persfektif yang berbeda diantara mereka.
Tujuan Penelitian Tindakan Kelas ini adalah meningkatkan kemampuan siswa khusunya kelas X Ak SMK Negeri 3 Jakarta melalui model Problem Based Learning, sehingga pembelajaran pendidikan kewarganegaraan menjadi lebih menyenangkan, penuh tantangan, dan menimbulkan kreatifitas. Desain penelitian dilakukan melalui dua siklus, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, refleksi, dan dilanjutkan dengan perencanaan siklus berikutnya. Penelitian Tindakan Kelas ini berlangsung dari September 2007 sampai dengan Desember 2007 dimana subjek penelitian adalah guru mata pelajaran PKn dan siswa kelas X Ak SMK Negeri 3 Jakarta.
Hasil dari Penelitian Tindakan Kelas ini adalah:
- 1. Skor rerata aktivitas siswa yang relevan dengan pembelajaran mengalami peningkatan dari siklus pertama sampai siklus kedua. Pada siklus pertama keberanian siswa dalam bertanya dan mengemukakan pendapat meningkat dari 70.33 % menjadi 85,55 % mengalami kenaikan sebesar 15,22 %
- 2. Skor rerata aktivitas siswa yang kurang relevan dengan pembelajaran mengalami penurunan dari siklus pertama sampai siklus kedua. Pada siklus pertama rerata skor aktivitas siswa yang tidak relevan sebesar 21,26 %, sedangkan pada siklus kedua sebesar 9,25 % mengalami penurunan sebesar 12,01 %
- 3. Skor rerata pemahaman siswa tentang masalah Hak Asasi Manusia, pada siklus pertama sebesar 7,01 % dan pada siklus kedua pada siklus kedua 7,80 %, tergolong baik demikian juga tentang penuntasan belajar pada siklus pertama 74,82 % dan pada siklus kedua menjadi 89,96 %
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
berkomentarlah dengan bijak . . .
terimakasih sebelum nya ...